Sunday, October 10, 2010

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
REPUBLIK INDONESIA

P E N G U M U M A N :
Nomor : PM. 13 Tahun 2010

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
TINGKAT SARJANA (D.IV, S1, S2) FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan D.IV, S1, dan S2 atau yang disetarakan untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) Formasi Tahun Anggaran 2010.

On Line registrasi
http://cpns.dephub.go.id/

http://cpns.dephub.go.id/index.php?page=cetak_pendaftaran&pendaftar_id=NDc2MDA=

INFORMASI PENGADAAN CPNS LIPI 2010

registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id)

Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2010. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai tautan VERSI CETAK di bagian bawah...


Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi : 1 Oktober 2010
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 1 - 15 Oktober 2010
- Verifikasi administrasi oleh Panitia : 4 - 17 Oktober 2010
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 19 Oktober 2010
II. Ujian tulis :
- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 22 - 24 Oktober 2010
- Ujian tulis : 26 Oktober 2010
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : 30 Oktober 2010
III. Ujian psikotes dan wawancara :
- Psikotes : 3 November 2010
- Wawancara : 8 - 9 November 2010
IV. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 12 November 2010
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : 15 - 19 November 2010
- TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2010
- Mulai bekerja : Awal 2011

Saturday, October 9, 2010

PENGADAAN CPNS LIPI 2010

Pada tahun 2010 ini Lembaga Ilmu Pengatuan Indonesia (LIPI) kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penerimaan CPNS dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2010 dengan sistem online yang dapat diakses di www.cpns.lipi.go.id.

"LIPI mendapat formasi sebanyak 179 orang tahun ini. Jumlah ini terbagi untuk formasi peneliti, teknisi dan tenaga administrasi dari berbnagai tingkat pendidikan mulai dari D3, S1, S2, S3 dengan berbagai latar belakang kajian ilmu," kata Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI Neni Sintawardani, Rabu (6/10/2010).

Neni menegaskan perbedaan signifikan penerimaan CPNS tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah tidak ada pengiriman berkas lamaran melalui pos.

"Jadi tahun 2010 semua dilaksanakan secara penuh melalui online," imbuhnya.

Dia menjelaskan tahapan proses penerimaan CPNS LIPI terdiri verifikasi admidnistrasi 4 sampai 17 Oktober 2010 dan pengumuman pelamar diterima pada 12 November 2010.

"CPNS yang diterima akan mulai aktif bekerja pada awal tahun 2011," paparnya.

Sunday, October 3, 2010

CPNS BADAN NARKOTIKA NASIONAL

BADAN NARKOTIKA NASIONAL
MEMBERI KESEMPATAN BAGI PUTRA-PUTRI WARGA NEGARA INDONESIA
UNTUK MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
I. PENDAHULUAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila;
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) Tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) Tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2010;
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
8. Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) Tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi CPNS;
9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai negeri atau swasta;
10. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa baktinya minimal 5 (lima) Tahun berakhir;
11. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan Instansi lain;
12. Terdaftar sebagai pencari kerja di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) dengan melampirkan Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning);
13. Bersedia melepaskan jabatan atau kedudukannya dari anggota Parpol;
14. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang terbaru dari Institusi Kesehatan resmi yang ditandatangani, diregister dan di stempel.

Download...
formulir